Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Penambahan Kursi di DPR seperti "Membeli Obat Tanpa Resep"

Kompas.com - 02/03/2017, 23:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu wacana dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) adalah penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah 560 kursi dianggap sejumlah fraksi belum proporsional.

Alasannya, ada daerah pemekaran baru sehingga perlu penataan ulang kursi daerah pemilihan.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Budi Luhur, Sidik Pramono, berpendapat, wacana tersebut tak berdasar.

Selain itu, kata Sidik, wacana penambahan kursi anggota DPR tidak disertai dengan basis data yang cukup.

"Dalam perumusannya, terlihat sekali DPR seperti membeli obat tanpa tahu resep atau takarannya. Yang penting nambah kursi dulu, realokasi kursinya belakangan," ujar Sidik, dalam diskusi bertema 'Merespons Pembahasan RUU Pemilu: Mewujudkan RUU Pemilu yang Adil dan Proporsional' di kantor Wahid Institute, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Menurut Sidik, penambahan kursi bukan hal yang mendesak untuk dibahas dalam RUU Pemilu.

Sementara, persoalan lain yang dinilai lebih penting, seperti mengenai pengaturan tentang politik uang justru belum menjadi perhatian utama.

Sidik menilai, wacana penambahan kursi tidak menjadi solusi dari akar permasalahan, yakni realokasi kursi agar setiap daerah memiliki keterwakilan yang proporsional di DPR.

"Wacana penambahan kursi itu bergulir tanpa ada pendalaman ke akar permasalahannya. Sedangkan isu prioritas berada di bagian akhir dan diputuskan saat terakhir," ujar Sidik.

Berdasarkan catatan Perludem, sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2014, ketentuan mengenai jumlah kursi di DPR telah lima kali mengalami perubahan.

 

Pada Pemilu 1955, jumlah kursi DPR 260. Sejak Pemilu 1971 sampai dengan Pemilu 1982 jumlah kursi berubah menjadi 460.

Perubahan terjadi pula pada Pemilu 1987 sampai dengan Pemilu 1999 yakni sebanyak 500 kursi.

Pada pemilu 2004 berubah menjadi 550.

Kemudian, pada dua pemilu terakhir jumlahnya bertambah lagi menjadi 560.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com