Anak buah Diminta bohong ke penyidik KPK
Endah Lestari mengaku disuruh Sugiharto memanipulasi data jumlah pengadaan e-KTP di berita acara serah terima barang.
Jumlah e-KTP yang harus dikerjakan sebesar 145 juta keping. Pada kenyataannya, hanya 122 juta keping e-KTP yang baru jadi.
(Baca: Jujur kepada Penyidik, Staf Kemendagri Malah Dimarahi Terdakwa Kasus E-KTP)
Endah juga menyampaikan kepada Sugiharto bahwa prestasi konsorsium PNRI sebagai pelaksana masih jauh dari target.
Namun, Sugiharto memaksa agar dibuat seolah proyek sudah jadi sepenuhnya.
"Pekerjaan belum 100 persen tapi disuruh bikin sudah 145 juta," kata Endah.
Tak hanya itu, Endah juga diminta berbohong di hadapan penyidik KPK mengenai jumlah e-KTP yang dikerjakan.
Sejak penyelidikan e-KTP dimulai, Endah diwanti-wanti untuk mengaku bahwa target 100 persen tercapai.
Namun, Endah tak bisa berbohong di hadapan penyidik karena diambil sumpah. Akhirnya ia mengatakan yang sebenarnya bahwa baru 122 juta keping e-KTP yang jadi.
Begitu mengetahui Endah jujur di hadapan penyidik, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, berang.
Banyak keganjilan
Junaidi mengakui bahwa keuangan di Ditjen Dukcapil untuk penganggaran e-KTP banyak keganjilan.
Salah satunya, ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan soal pengadaan blanko e-KTP. Menurut dia, semestinya dalam pengadaan blanko setiap termin, harus melampirkan berita acara serah terima (BAST).
Namun, Irman memintanya mencairkan dana, padahal BAST dari daerah belum lengkap. Junaidi pernah dipanggil ke ruangan Irman dan diminta memproses tagihan konsorsium PNRI dalam dua hari.
Padahal, dokumen BAST belum lengkap sehingga tidak bisa dilakukan pencairan. "Karena pak Sugiharto selaku PPK meminta jaminan itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.