Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Polda Metro Jaya Sambangi KPK, Koordinasi Kasus Novel

Kompas.com - 19/05/2017, 15:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Polda Metro Jaya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/5/2017). 

Beberapa yang tampak ialah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. 

Argo kepada awak media mengatakan tujuan kedatangannya adalah bertemu pimpinan KPK dalam rangka koordinasi soal kasus Novel.

"Jadi kita akan berkoordinasi berkaitan dengan penangan kasus Novel sejauh mana. Kita (datang) membawa Dirkrimum dan staf semua, akan kita koordinasikan dengan Kepala KPK hari ini," kata Argo, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

(Baca: ICW Berharap Kasus Novel Tak Dimaknai sebagai Kasus Kriminal Biasa)

Kepolisian menyelidiki kasus penyerangan Novel dengan metode induktif dan deduktif. Dengan metode induktif, polisi menelusuri kasus dari tempat kejadian perkara.

Metode ini, lanjut Argo, dilakukan saat polisi memeriksa sejumlah orang yang sempat dicurigai terkait penyerangan Novel.

Seperti saat polisi mengamankan dua orang berinisial M dan H.

Polisi menggunakan metode induktif dengan mengecek alibi keduanya yang ternyata ada di Malang dan Bekasi.

Namun, setelah melalui rangkaian pemeriksaan di TKP, keduanya dibebaskan karena tidak terlibat.

Begitu juga saat polisi mengamankan pria berinisial AL. Dia akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan.

AL punya alibi kuat dirinya tidak ada di lokasi kejadian. Pada kasus N, polisi juga menyatakan hal yang sama. N akhirnya dibebaskan.

"Sudah (dibebaskan)," ujar Argo.

(Baca: Sempat Diduga Pelaku Penyerang Novel, Polisi Pulangkan Miko)

Polisi pun menggunakan metode deduktif. Dengan metode ini, polisi mencari pelaku berdasarkan motif.

Argo menyatakan kepolisian hendak menelusuri kasus penyerangan Novel apakah berdasarkan motif pribadi atau motif pekerjaan.

Hal ini yang membuat polisi mendatangi KPK, untuk menyusuri apakah penyerangan Novel terkait motif pekerjaan.

"Sekarang kita nanti ini koordinasi ada beberapa kasus yang sudah pernah ditangani oleh Pak Novel, kira-kira kasus apa yang besar, kita cek. Kemudian yang sedang ditangani ada tidak, berpotensi enggak, jadi kita perlu melakukan penyelidikan di situ," ujar Argo.

Argo membantah ini berarti pihaknya mengintervensi kasus yang dipegang KPK.

"Bukan dipegang KPK, (tapi) yang dipegang Pak Novel kira-kira apa, ada enggak. Kalau ada potensi (terkait penyerangan) baru kita cek ya," ujar Argo.

Kompas TV Pelaku [penyerangan Novel Baswedan Belum Terungkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com