Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Berharap Kasus Novel Tak Dimaknai sebagai Kasus Kriminal Biasa

Kompas.com - 18/05/2017, 20:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 37 hari berlalu. Namun, hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Kepolisian sebagai pihak yang menangani kasus ini sempat memberi harapan kepada publik ketika menangkap seorang pria berinisial AL.

Namun keesokan harinya, kepolisian membebaskan AL lantaran tak punya bukti yang menunjukkan bahwa pria tersebut adalah penyerang Novel.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun yang juga pernah mengalami tindak kekerasan oleh orang tak dikenal pada 2010 silam merasa prihatin lambatnya pengungkapan kasus tersebut.

Menurut Tama, langkah yang diambil oleh pemerintah tidak tepat. Sejak awal kasus ini, masyarakat sudah mendesak agar dibentuk tim pencari fakta atau tim investigasi gabungan yang melibatkan kepolisian, KPK, dan unsur masyarakat.

(Baca: Ini Kondisi Novel Baswedan Setelah Jalani Operasi)

Namun, desakan itu tak digubris. Kasus ini tetap ditangani polisi. Padahal, kata Tama, serangan ini tak bisa diartikan kejahatan terhadap Novel secara pribadi.

Menurut Tama, penyerangan terhadap Novel sama saja dengan penyerangan terhadap KPK yang tujuannya mengganggu proses penuntasan kasus yang sedang ditangani.

"Kami dari masyarakat sipil berharap kasus ini tidak dimaknai sebagai pidana biasa. ini harus dimaknai menggangu penegakan hukum," ujar Tama saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).

Menurut Tama, pengungkapan kasus Novel menjadi pertaruhan bagi kepolisian menunjukkan keseriusannya melindungi masyarakat dan aparat penegak hukum lain.

Tama menuturkan, setelah Novel pindah tugas menjadi penyidik KPK ada jarak antara Novel dan Kepolisian.

(Baca: Soal Kasus Penyerangan Novel Baswedan, KPK Masih Percaya pada Polri)

 

Pada Oktober 2012, misalnya. Polisi menetapkan Novel tersangka atas kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Lampung pada 2004.

Oleh sebab itu, kasus ini bisa menjadi momentum bagi polisi untuk membuktikan profesionalitas. 

Sebab selain menjawab keraguan publik bahwa gap antara polisi dan Novel tidak mempengaruhi proses penyelidikan, penanganan kasus ini juga untuk menegaskan bahwa polisi masih melindungi masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com