Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Kurniawan Nilai Legitimasi Hak Angket KPK Lemah

Kompas.com - 04/05/2017, 16:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menilai aspek legitimasi hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lemah karena mayoritas fraksi di DPR justru menolak hak angket tersebut.

Saat ini, enam partai menyatakan menolak hak angket KPK, yakni Partai Gerindra, PKB, Partai Demokrat, PPP, PKS, dan PAN.

Apalagi jika enam partai tersebut pada akhirnya tak mengirimkan perwakilan untuk melanjutkan hak angket ke tingkat panitia khusus (pansus).

"Kalau ada enam (fraksi) yang ngotot tidak mau mengirimkan secara bulat kemudian hanya ada empat fraksi (yang mengirimkan) tentunya aspek legitimate menjadi hal-hal yang, pertimbangan yang sangat lemah," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Meskipun Taufik merupakan pimpinan DPR yang juga hadir dalam rapat paripurna tersebut, namun ia mematuhi keputusan partai dan arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk menolak hak angket tersebut.

(Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK)

Ia turut menyayangkan kepemimpinan sidang yang belum memberi kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan sikapnya terkait hak angket tersebut.

Meski begitu, Taufik mengatakan ada semacam kode etik di pimpinan DPR, sehingga pimpinan DPR sama-sama menghargai siapa pun yang memegang palu sidang dan memimpin rapat.

"Kami beri kesempatan untuk menggunakan judgement politiknya menggunakan keputusan," kata Taufik.

"Sekarang tinggal dinamika ke depan bagaimana sikap terkakhir, apakah (fraksi-fraksi) akan kirim anggotanya atau tidak, perkembangan kekinian seperti apa, tapi yang pasti kami dari Fraksi PAN menolak," tuturnya.

(Baca juga: Enam Fraksi Tolak Hak Angket, Fahri Tetap Ingin Pansus KPK Dibentuk)

Kompas TV Apa yang bisa dilakukan oleh partai-partai politik agar langkah ini tak bertujuan untuk melemahkan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com