Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Hak Angket, DPR Diminta untuk Menahan Diri

Kompas.com - 23/04/2017, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota koalisi perempuan antikorupsi Betti Alisjahbana menilai Komisi III DPR sudah terlalu jauh mencampuri ranah hukum atas kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait pengusulan hak angket kepada KPK agar membuka isi rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Menurut keterangan penyidik, dalam pemeriksaan itu, Miryam menyebutkan nama-nama anggota DPR RI yang mengancamnya untuk tutup mulut soal pembagian uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami ingin menyerukan kepada DPR untuk menahan diri, tidak mencampuri penegakan hukum di KPK," ujar Betti dalam diskusi di sekretariat ICW, Jakarta, Minggu (23/4/2017).

Betti mengatakan, apa yang dilakukan Komisi III sarat dengan konflik kepentingan. Tak hanya itu, DPR juga dianggap telah mengintervensi proses hukum di KPK. "Biar nanti proses hukum yang buktikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Betti.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Hak Angket Terhadap KPK Bukan Intervensi

Sementara itu, peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, pengajuan hak angket tidak tepat dan salah sasaran.

Hak angket berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 menyatakan, hak tersebut untuk menyelifiki pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Hak angket, kata dia, lebih tepat ditujukan pada kebijakan pemerintah, bukan instansi seperti KPK.

"Ini suatu proses ironi ketika DPR yang semestinya mendukung KPK, tapi DPR malah menyatakan sebaliknya," kata Almas.

Almas mempertanyaan urgensi untuk membuka rekaman itu di hadapan publik alih-alih dalam persidangan. Menurut dia, upaya tersebut hanya untuk menyelamatkan "muka" anggota DPR yang disebut menerima suap maupun mengancam Miryam, sebagaimana terungkap dalam persidangan.

"Ini pelaksanaan hak mereka, atau DPR hanya ingin pertontonkan arogansinya? Tidak tepat bersikukuh meminta KPK membuka rekaman," kata Almas.

Menurut dia, semestinya DPR mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Bukannya justru melemahkan dengan pengajuan hak angket tersebut.

"Tidak perlu terburu-buru merasa tersinggung, tidak terima disebut. Serahkan saja dalam ranah penegakan hukum," kata Almas.

Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com