JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai, tak menampik ada keresahan di internal partai karena adanya sejumlah nama yang belakangan disebut-sebut terlibat daam perkara tersebut.
"Secara manusiawi, saya pikir begini, apapun kalau sudah terekspos oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) secara psikologis enggak ada orang (yang tidak resah). Pasti kan," ujar Yorrys saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3/2017).
(baca: Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK)
Yorrys menambahkan, perkara e-KTP sangat serius karena jumlah kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir sangat besar.
Golkar, kata dia, memberikan dukungan penuh bagi KPK untuk mengusut tuntas kasus ini dan juga mengawalnya bersama.
Ia juga mengajak seluruh partai politik untuk memberikan dukungan penuh pada pengusutan kasus tersebut karena berpotensi menimbulkan implikasi yang besar, khususnya pada ranah politik.
(baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)
Menurut dia, KPK adalah lembaga yang sangat dipercaya. Mulai dari era reformasi saat Jusuf Kalla mulai memimpin partai, kata Yorrys, Golkar selalu tegas mengatakan bahwa yang menjadi musuh terbesar bukanlah ideologi, namun korupsi.
"Mereka harapkan bahwa Golkar tidak boleh menjadi lumbung tempat persembunyian atau tempat berlindungnya para koruptor," ujar Yorrys.
"Kami konsisten melakukan itu dan menyampaikan ke publik. Jadi siapa saja yang memang secara hukum bisa dibuktikan dan kami tidak perlu melakukan pembelaan. Kita harus lebih mendorong," sambungnya.
(baca: Fraksi PAN Klarifikasi Anggota yang Disebut Terima Dana Proyek E-KTP)
Yorrys enggan mengaitkan perkara ini dengan peristiwa politik. Menurut dia, citra partai juga bergantung pada bagaimana media mencitrakan partainya.
"Ini konsekuensi. Tinggal bagaimana solidaritas Golkar yang kami bangun harus segera melakukan konsolidasi dan kami mampu mensosialisasikan ini kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar," tuturnya.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.
"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
(baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)
Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.
Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.
Ada dua tersangka, yakni Sugiaharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.
KPK telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek E-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.
Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.