Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/03/2017, 12:36 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap mengaku telah mengklarifikasi beberapa anggota fraksinya yang disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan E-KTP.

Sebab, dalam daftar nama yang beredar, tercantum sejumlah nama anggota DPR yang terdiri dari hampir semua fraksi di DPR periode 2009-2014, menerima aliran dana proyek E-KTP.

"Tentu setiap fraksi saya yakin sudah melakukan pengecekan pada anggota yang namanya disebut. Kami juga melakukan hal yang sama. Kami panggil anggotanya, kami tanya dan seterusnya lah," kata Mulfachri saat dihubungi, Senin (6/3/2017).

"Dari klarifikasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan, mereka katakan tidak menerima dan tidak tahu menahu. Karena itu mereka juga mengatakan tidak mengembalikan uangnya karena mereka bilang tidak terima uang," lanjut Mulfachri.

(baca: Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK)

Ia menyatakan, sebagai pimpinan fraksi, tentu dirinya mempercayai apa yang disampaikan anggotanya saat proses klarifikasi.

Kendati demikian, fraksinya mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap korupsi E-KTP yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

Hanya, Mulfachri meminta KPK dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut bekerja semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

(baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)

"Kami mendukung KPK dan respect terhadap proses itu dan kami juga berharap pengungkapan kasus E-KTP semata-mata hanya untuk penegakan hukum, bukan yang lain," tutur Mulfachri.

"Dan kami juga minta agar KPK membuka seluas-luasnya pengungkapan kasus ini tanpa terkecuali," lanjut dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.

"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

(baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.

Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

Ada dua tersangka, yakni Sugiaharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

KPK telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek E-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek E-KTP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

PBB Mengaku Temui Parpol Lain untuk Jajaki Respons atas Wacana Yusril Cawapres

Nasional
PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

PBB Klaim Dapat Sambutan Positif dari 3 Parpol soal Endorse Jokowi ke Yusril

Nasional
PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

PKS Tetap Dukung Anies meski Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Mulai Pindah ke Prabowo

Nasional
PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

PDI-P Nilai Konflik Masyarakat Jelang Pemilu Terjadi karena Ambisi Politik yang Mengatasnamakan Agama

Nasional
Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Selangkah Maju RUU PPRT Usai 19 Tahun Terkatung-katung Tanpa Kepastian

Nasional
Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, PBNU Ikuti Hasil Sidang Isbat Kemenag

Nasional
PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

PBNU Terjunkan Tim untuk Pantau Hilal Ramadhan di Seluruh Indonesia

Nasional
Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar dan Klarifikasi Wamenkumham...

Nasional
Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Apakah Jokowi Dapat Laporan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu? Ini Kata PPATK

Nasional
Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Hasil Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1444 H Diumumkan Sore Hari Ini

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka Suap, Gratifikasi, dan TPPU

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS 'Walkout' Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

[POPULER NASIONAL] PKS "Walkout" Ketika Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU | Kalkulasi Megawati Umumkan Capres

Nasional
Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Awalnya Tolak Wacana Prabowo-Ganjar, Sikap PDI-P Kini Melunak Usai Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 22 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

PKB: KIR dan KIB Membuka Diri, Lihat Finalnya seperti Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke