Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Minta Publik Bersabar Tunggu Sidang Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 14:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif meminta seluruh pihak untuk tak berspekulasi terlebih dahulu dan bersabar menunggu persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang akan digelar Kamis (9/3/2017).

Pada persidangan, akan terungkap siapa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Tunggu saja di persidangan. Soal tersangka baru, nanti juga kelihatan di persidangan siapa-siapa saja yang dianggap sebagai turut serta, apakah sebagai saksi dan lain-lain itu akan jelas di persidangan," kata Laode saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (6/3/2017).

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Sugiharto dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.

Laode menambahkan, kasus dugaan korupsi e-KTP telah bergulir sejak lama dan pimpinan KPK sepakat untuk segera menyelesaikannya. Kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun tersebut juga diperkirakan lebih besar jumlahnya.

"Itu menurut perhitungan sementara. Bahkan sebetulnya jauh lebih besar dari itu. Jadi dari segi jumlah uangnya banyak, terus kasusnya sudah lumayan lama," kata pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara itu.

KPK telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

(Baca juga: KPK Terima Penyerahan Uang Rp 250 Miliar dalam Kasus E-KTP)

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan.

Agus Rahardjo berharap tidak berharap ada guncangan politik yang besar akibat kasus e-KTP. (Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Kompas TV KPK telah memeriksa ratusan saksi dan sebanyak 14 orang dikabarkan telah mengembalikan uang suap mega proyek E-KTP. Empat orang di antaranya diduga mantan anggota DPR yang ikut dalam pembahasan E-KTP. Ketua KPK membenarkan sejumlah nama yang akan disebutkan di persidangan, di antaranya adalah tokoh-tokoh besar. Agus berharap tidak ada guncangan politik saat nama-nama ini disebut dalam persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com