JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura terus memantau perkembangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dalam beberapa hari ke depan, kasus tersebut akan mulai disidangkan di pengadilan.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana menuturkan, sejauh ini dirinya baru mengetahui satu nama anggota fraksi yang dipanggil sebagai saksi.
Oleh karena itu, Hanura menghormati tahapan-tahapan yang dilakukan KPK, baik yang sudah berjalan maupun jika ada pengakuan diri dari terdakwa di pengadilan.
"Kami mempercayakan semuanya pada proses hukum yang sedang berlangsung. Kami tentunya menunggu proses peradilan mengenai nama-nama yang muncul dan tindak lanjut KPK atas nama-nama yang disebut," kata Dadang melalui pesan singkat, Senin (6/3/2017).
(Baca: Ahok: Saya Justru Paling Keras Tolak Proyek E-KTP)
Menurutnya, fraksi belum meminta penjelasan kepada anggota yang dipanggil KPK sebagai saksi. Tindak lanjut akan dilakukan jika ada perkembangan baru.
"Karena memang itu terjadi pada periode 2009-2014. Dan nanti kalau ada perkembangan baru tentunya kami minta penjelasan kepada anggota kami, yang tentunya kami akan konsultasikan kepada DPP Hanura," ucap anggota Komisi X DPR itu.
Sidang perkara dugaan korupsi e-KTP akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi e-KTP.
(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berharap tak ada guncangan politik akibat perkara tersebut. Pasalnya, perkara dugaan korupsi e-KTP itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.
"Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali," ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017).
"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.