Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mantan Politisi PKS Terseret Kasus E-KTP, Ini Komentar Sohibul

Kompas.com - 05/03/2017, 16:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman menegaskan pihaknya mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses dua mantan anggota DPR PKS yang disebut menerima uang dalam proyek pengadaan E-KTP.

"Sikap PKS jelas ya. Harus diproses secara hukum. Silakan. Saya beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses," kata Sohibul saat ditemui di Kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (5/3/2017).

(baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Ia mengatakan, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP juga sangat besar, yakni mencapai 30 persen dari besaran dana proyek.

Karena itu, dirinya mendukung KPK memprosesnya secara hukum sekalipun kasus tersebut diduga melibatkan mantan anggota DPR dari partainya.

"Kenapa saya berikan dukungan tegas kepada KPK? Karena kerugian negara luar biasa besar. Dari besaran proyek Rp 6 triliun, kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Artinya kerugian lebih sampai 30 persen," kata Sohibul.

(baca: Berkas Penyidikan Dua Tersangka Kasus E-KTP Setebal 24.000 Halaman)

Ia mengatakan, dua mantan anggota DPR PKS yang namanya disebut menerima uang dalam proyek tersebut ialah GS dan AP.

Sohibul melanjutkan, dirinya telah mengklarifikasi ihwal keterlibatan dua nama tersebut dalam korupsi E-KTP. Keduanya mengaku tak menerima uang dari pengadaan E-KTP.

"Namun, biar bagaiamanapun, pada prinsipnya PKS mendukung penuh langkah KPK untuk memproses keduanya bila terbukti terlibat," lanjut Sohibul.

Dalam kasus E-KTP, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto serta Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak, diantaranya nama-nama besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com