Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PAN Klarifikasi Anggota yang Disebut Terima Dana Proyek E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 12:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap mengaku telah mengklarifikasi beberapa anggota fraksinya yang disebut menerima aliran dana korupsi pengadaan E-KTP.

Sebab, dalam daftar nama yang beredar, tercantum sejumlah nama anggota DPR yang terdiri dari hampir semua fraksi di DPR periode 2009-2014, menerima aliran dana proyek E-KTP.

"Tentu setiap fraksi saya yakin sudah melakukan pengecekan pada anggota yang namanya disebut. Kami juga melakukan hal yang sama. Kami panggil anggotanya, kami tanya dan seterusnya lah," kata Mulfachri saat dihubungi, Senin (6/3/2017).

"Dari klarifikasi yang disampaikan oleh yang bersangkutan, mereka katakan tidak menerima dan tidak tahu menahu. Karena itu mereka juga mengatakan tidak mengembalikan uangnya karena mereka bilang tidak terima uang," lanjut Mulfachri.

(baca: Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK)

Ia menyatakan, sebagai pimpinan fraksi, tentu dirinya mempercayai apa yang disampaikan anggotanya saat proses klarifikasi.

Kendati demikian, fraksinya mendukung penuh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap korupsi E-KTP yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.

Hanya, Mulfachri meminta KPK dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut bekerja semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

(baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)

"Kami mendukung KPK dan respect terhadap proses itu dan kami juga berharap pengungkapan kasus E-KTP semata-mata hanya untuk penegakan hukum, bukan yang lain," tutur Mulfachri.

"Dan kami juga minta agar KPK membuka seluas-luasnya pengungkapan kasus ini tanpa terkecuali," lanjut dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi E-KTP.

"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

(baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com