Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Penyuap Patrialis Akbar

Kompas.com - 27/01/2017, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1/2017), kembali memeriksa pengusaha impor daging Basuki Hariman, yang diduga sebagai penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Basuki akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar.

"Yang bersangkutan hari ini diperiksa untuk tersangka PAK (Patrialis Akbar)," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Basuki dilakukan maraton. Setelah ditangkap pada Rabu (25/1/2016), Basuki langsung dibawa ke KPK dan diperiksa hingga Jumat (27/1/2016) dini hari.

(baca: Main Golf Bareng, Apa yang Dibicarakan Basuki Hariman dan Patrialis?)

Lalu pada Jumat pagi ini, Basuki kembali diperiksa untuk pendalaman kasus suap tersebut.

Sebelumnya, usai diperiksa pada Jumat dini hari, Basuki mengakui memberikan uang kepada Kamal, orang dekat Patrialis.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

 

(baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS.

Transaksi ketiga baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh KPK.

Kamal mengaku kepada Basuki bahwa uang tersebut akan dipakai untuk ibadah umrah. Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

"Ya, dia sering begitu memang (uangnya dikasih ke Patrialis). Tapi saya tau itu enggak bakal nyampe. Cuma karena dia yang kenalin ya sudah, saya kasih aja, gitu loh," ucap Basuki.

(baca: Patrialis Akbar, Hakim MK Pilihan SBY yang Sempat Jadi Polemik)

Patrialis membantah menerima suap. Patrialis justru menganggap dirinya sebagai korban, bukan seorang pelaku korupsi.

 
 

Ia meminta agar para hakim Mahkamah Konstitusi serta masyarakat memahami bahwa dirinya sedang mendapat perlakuan tidak adil.

"Demi Allah, saya betul-betul dizalimi. Saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki," ujar Patrialis.

Kompas TV Dollar SGD Disukai Koruptor untuk Menyuap?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com