Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Golf Bareng, Apa yang Dibicarakan Basuki Hariman dan Patrialis?

Kompas.com - 27/01/2017, 11:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha impor daging, Basuki Hariman, mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia juga mengakui pertemuan tersebut membicarakan soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah berlangsung di MK.

"Saya pernah ketemu di golf berapa kali aja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah," kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengatakan, ia mendukung sepenuhnya uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Pasalnya, ia menilai, uji materi tersebut jika dikabulkan, bisa mencegah masuknya daging sapi dari India.

Ia menilai masuknya daging sapi dari India bisa berdampak buruk pada peternak sapi lokal karena harga sapi di India sangat murah.

Selain itu, sapi dari India juga masih berisiko terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

(Baca: Basuki Hariman Akui Beri Uang kepada Orang Dekat Patrialis)

"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Namun, saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," ucapnya.

Basuki mengaku hanya memberikan uang kepada Kamal, temannya yang juga orang dekat Patrialis. Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal.

Yang pertama sebesar 10.000 dollar AS. Yang kedua sebesar 20.000 dollar AS. Transaksi ketiga baru akan dilakukan. Namun, kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

(Baca: Mantan Hakim MK Menangis Dengar Patrialis Ditangkap KPK)

"(Kamal menjanjikan) ya ini perkaranya bisa menang, begitu aja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang ya apa adanya begitu ya. Saya percaya Pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita dugalah hari ini. Terima uang dari saya enggak ada," ucapnya.

Baik Patrialis, Basuki Hariman, maupun Kamal saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Patrialis Akbar sebelumnya membantah menerima suap.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com