Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Tak Setuju Semua Parpol Bisa Usung Capres

Kompas.com - 11/01/2017, 17:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tidak setuju jika ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diubah menjadi 0 persen. Oleh karena itu, apabila ketentuan itu berlaku, maka semua partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon presiden masing-masing.

"Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan. Ada ruang-ruang yang, kita kan mau sistem yang lebih sehat, yang lebih terukur," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Yasonna mengatakan, saat ini pemerintah masih berpegang pada draf RUU Pemilu yang sudah disusun dan diajukan ke Dewam Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam draf itu diatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Karena pileg dan pilpres pada 2019 digelar serentak, maka angka yang digunakan adalah hasil dari pileg 2014 lalu.

 

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," ucap Yasonna.

Yasonna menambahkan, saat ini pembahasan RUU Pemilu antara pemerintah dan DPR masih terus berjalan. Pemerintah akan mendengarkan berbagai argumentasi dan masukan yang disampaikan oleh sepuluh fraksi di DPR.

"Intinya kami sebagai pemerintah berharap pemilu ini melahirkan elit rekrutmen yang lebih baik kedepannya dan tidak menimbulkan kehebohan dan kualitas demokrasinya lebih baik," ucap Yasonna.

 

(Baca: Golkar Usulkan Ambang Batas Parlemen 10 Persen)

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, fraksinya ingin agar presidential threshold dalam UU Pemilu yang baru sebesar 0 persen.

 

Hal itu guna memberi kesempatan bagi semua partai untuk mencalonkan kader terbaiknya Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mendukung jika presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Ia mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 di mana calon presiden diusulkan oleh partai politik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengatakan, pilpres 2019 akan seru jika tak ada batasan presidential threshold.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com