Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Kurang Profesional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kelebihan pagu anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun mencerminkan kurang profesionalnya pejabat di kementerian terkait menyusun program. Di tengah seretnya pemasukan untuk kas negara, pengajuan anggaran publik justru tidak realistis.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Abdul Waidl menilai hal ini bukan semata karena kelalaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan juga Kementerian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Instansi-instansi tersebut mestinya dari awal saling berkoordinasi agar tidak ada temuan kelebihan pagu.

”Di tengah hangatnya isu pengampunan pajak, dibutuhkan sense of crisis (kepekaan) bersama dalam menyusun anggaran publik,” ujar Waidl, di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

(Baca: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru Berlebih, DPR Dinilai Lemah Peroleh Data)

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menjelaskan, kasus kelebihan alokasi anggaran bisa terjadi di mana saja. Faktor mendasar adalah ketiadaan sistem data yang valid dan terkoneksi di seluruh Indonesia. Situasi ini diperburuk oleh birokrasi yang tidak profesional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah pusat memotong anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun.

Musababnya, proyeksi Kemdikbud terlalu besar dibandingkan kondisi faktual. Sebagian di antaranya disebabkan sejumlah guru bersertifikat pensiun pada tahun ini.

Sebagian lagi karena ada sebagian guru yang tidak berhak mendapat tunjangan profesional karena tidak bersertifikat tetapi dianggarkan.

(Baca: Salah Hitung Anggaran Tunjangan Guru Rp 23,3 Triliun, Ini Penjelasan Kemendikbud)

Secara terpisah, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, pagu tunjangan profesional guru tahun ini Rp 69 triliun.

Dengan demikian, dengan pemotongan anggaran Rp 23,4 triliun, anggarannya tinggal Rp 45,6 triliun. Sebagian di antaranya telah ditransfer untuk kebutuhan bulan-bulan sebelumnya.

Jumlah guru yang pensiun, menurut Rukijo, mencapai 78.811 orang. Dari awalnya 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.

Sementara soal yang dimaksud tidak berhak mendapat tunjangan tetapi dianggarkan, menurut Rukijo, merujuk pada estimasi Kemdikbud soal jumlah guru yang baru mulai memperoleh sertifikat pada tahun ini.

”Jadi, dalam perencanaan, Kemdikbud menganggarkan jumlah guru yang baru bersertifikat tahun ini. Tetapi pada saat ujian, kan,tidak semuanya lulus,” kata Rukijo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com