Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Kurang Profesional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:48 WIB

Klarifikasi Kemdikbud

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan bahwa pada bulan Oktober 2015, pemerintah menyetujui anggaran tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG PNSD) sebesar Rp 71 triliun untuk 1,6 juta guru yang bersertifikasi. Namun, jumlah itu belum melihat sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) di provinsi.

Jumlah silpa itu didapat dari laporan provinsi pada pemerintah pusat. Sumarna mengatakan, laporan semestinya sudah masuk ke Kemenkeu sejak akhir 2014.

Namun, beberapa provinsi baru menyetor laporan secara lengkap Mei 2016. Setelah laporan daerah lengkap, terungkap ada silpa Rp 23 triliun.

”Laporan memperlihatkan ada guru-guru yang pensiun, meninggal, beralih ke profesi lain, mutasi, tidak dapat memenuhi beban mengajar 24 jam, dan tidak linier dengan sertifikat pendidiknya. Hasilnya, tanggung jawab TPG PNSD berkurang dari 1,6 juta guru menjadi 1.374.718 orang,” ujar Sumarna.

(Baca: Kelebihan Anggaran Tunjangan Profesi Guru karena Silpa Daerah sejak 2007)

Dengan demikian, tanggungan silpa berkurang menjadi Rp 19 triliun. Kemdikbud, Kemenkeu, dan pemerintah daerah kemudian bersepakat melalui Surat Nomor 33130/A.A1.1/PR/2016 agar jumlah Rp 19 triliun tersebut dikurangi dari anggaran sebesar Rp 71 triliun. Sebab, jumlah Rp 19 triliun sudah tersimpan di daerah.

”Jadi, sebenarnya tidak ada pemotongan anggaran. Total yang dikucurkan, termasuk silpa, tetap Rp 71 triliun,” ujarnya.

Perlu diperiksa

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, masalah itu perlu diperiksa mendalam. Apalagi, Rp 23 triliun itu bukan jumlah yang sedikit.

Ade menilai, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk membangun ratusan gedung sekolah, membangun jembatan, dan memperluas akses pendidikan hingga tingkat pelosok. Bahkan, anggaran sebesar itu dapat merealisasikan wajib belajar 12 tahun (hingga SMA) di sejumlah daerah.

”Apakah hanya terjadi tahun ini? Perlu dicek kembali. Jangan sampai ternyata pernah terjadi sebelumnya. Jika seperti itu, kelebihannya dikemanakan? Pemeriksaan perlu. Jika ditemukan kesengajaan, bisa dipidana,” kata Ade.

Dia juga mempertanyakan sistem pendataan guru mengingat hal ini akan menentukan jumlah anggaran. Jika pendataan bermasalah, anggaran pun demikian. (LAS/DNE/CO3/HAM/NAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Agustus 2016, di halaman 1 dengan judul "Birokrasi Kurang Profesional".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com