Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Kurang Profesional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:48 WIB

Menjadi pelajaran

Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengingatkan agar kasus tersebut menjadi pelajaran bersama. Tidak sinkronnya data antarlembaga di pemerintah pusat juga tak lepas dari ketidakdisiplinan pemerintah daerah menyampaikan data ke pemerintah pusat. Kelebihan pagu sebesar itu adalah akumulasi dari 1-2 tahun data dari daerah.

”Sudah saatnya Kemdikbud dan Kementerian Dalam Negeri bersikap tegas terhadap daerah yang lalai dan abai menyampaikan data menjelang penyusunan program dan anggaran. Ingat, para guru itu bertugas di daerah. Artinya, pemerintah daerahlah yang paham akan data mutakhir pemangku kepentingan pendidikan di daerah masing-masing,” ujar Ferdiansyah.

Wakil rakyat yang membidangi urusan pendidikan dan kebudayaan itu mengkritik rembuk nasional pendidikan yang diadakan tiap tahun untuk menguatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

(Baca: PGRI: Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?)

”Buat apa forum yang dihadiri ratusan pejabat dari pusat dan daerah itu rutin diadakan jika koordinasi tetap tidak jalan?” kata Ferdiansyah.

Enny Sri Hartati tidak ingin menyebutkan secara spesifik kementerian mana yang keliru dalam kasus ini. Bahkan, ia tak serta-merta melihat hal ini dari sisi penggelembungan anggaran.

”Hal seperti ini juga bisa lolos karena Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan sehingga mengajukan alokasi anggaran sebesar-besarnya,” ujarnya.

Enny menjelaskan, hal seperti ini pernah terjadi saat program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang buku untuk murid diinisiasi sekitar 10 tahun lalu.

(Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)

Ketika itu, pengajuan yang masih didominasi sistem data manual membuat kelebihan satu nol saja dapat menyebabkan kelebihan alokasi anggaran secara nasional mencapai triliunan rupiah per tahun.

Di sisi lain, pemerintah belum mampu membangun sistem pemetaan efektivitas anggaran sesuai akses dan mutu pendidikan. Hambatan ini, sebaiknya segera diatasi agar penyerapan anggaran efektif sesuai tujuan, yaitu menambah akses dan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com