Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi Kurang Profesional

Kompas.com - 29/08/2016, 19:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Kelebihan pagu anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun mencerminkan kurang profesionalnya pejabat di kementerian terkait menyusun program. Di tengah seretnya pemasukan untuk kas negara, pengajuan anggaran publik justru tidak realistis.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Abdul Waidl menilai hal ini bukan semata karena kelalaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melainkan juga Kementerian Keuangan serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Instansi-instansi tersebut mestinya dari awal saling berkoordinasi agar tidak ada temuan kelebihan pagu.

”Di tengah hangatnya isu pengampunan pajak, dibutuhkan sense of crisis (kepekaan) bersama dalam menyusun anggaran publik,” ujar Waidl, di Jakarta, Sabtu (27/8/2016).

(Baca: Anggaran Tunjangan Sertifikasi Guru Berlebih, DPR Dinilai Lemah Peroleh Data)

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menjelaskan, kasus kelebihan alokasi anggaran bisa terjadi di mana saja. Faktor mendasar adalah ketiadaan sistem data yang valid dan terkoneksi di seluruh Indonesia. Situasi ini diperburuk oleh birokrasi yang tidak profesional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah pusat memotong anggaran tunjangan profesional guru senilai Rp 23,4 triliun.

Musababnya, proyeksi Kemdikbud terlalu besar dibandingkan kondisi faktual. Sebagian di antaranya disebabkan sejumlah guru bersertifikat pensiun pada tahun ini.

Sebagian lagi karena ada sebagian guru yang tidak berhak mendapat tunjangan profesional karena tidak bersertifikat tetapi dianggarkan.

(Baca: Salah Hitung Anggaran Tunjangan Guru Rp 23,3 Triliun, Ini Penjelasan Kemendikbud)

Secara terpisah, Direktur Dana Perimbangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Rukijo mengatakan, pagu tunjangan profesional guru tahun ini Rp 69 triliun.

Dengan demikian, dengan pemotongan anggaran Rp 23,4 triliun, anggarannya tinggal Rp 45,6 triliun. Sebagian di antaranya telah ditransfer untuk kebutuhan bulan-bulan sebelumnya.

Jumlah guru yang pensiun, menurut Rukijo, mencapai 78.811 orang. Dari awalnya 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang.

Sementara soal yang dimaksud tidak berhak mendapat tunjangan tetapi dianggarkan, menurut Rukijo, merujuk pada estimasi Kemdikbud soal jumlah guru yang baru mulai memperoleh sertifikat pada tahun ini.

”Jadi, dalam perencanaan, Kemdikbud menganggarkan jumlah guru yang baru bersertifikat tahun ini. Tetapi pada saat ujian, kan,tidak semuanya lulus,” kata Rukijo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com