Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dakwaan Ariesman, Jaksa Ungkap Peran Aktif M Taufik dalam Rangkaian Kasus Raperda Reklamasi

Kompas.com - 24/06/2016, 08:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peran aktif Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam rangkaian kasus dugaan suap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta diungkapkan jaksa dalam dakwaan bagi terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Jaksa mengungkapkan, Taufik berperan mulai dari pertemuan dengan pimpinan perusahaan pengembang hingga mengubah isi pasal dalam draf perda.

Ikut bertemu pengembang

Awalnya, PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak usaha Agung Sedayu Group bersama PT Muara Wisesa Samudra, PT Agung Dinamika Perkasa, dan PT Jaladri Kartika Pakci, yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT APL, memerlukan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta.

Perda ini akan digunakan sebagai dasar hukum untuk mendirikan bangunan di tanah reklamasi.

Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mengumpulkan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta untuk membantu mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Pertemuan tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2015, setelah tim dari Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan mengenai Raperda RTRKSP.

Pertemuan itu berlangsung di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ariesman Widjaja, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota Balegda DPRD DKI M Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen.

Selain itu, pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin dan Sugianto Kusuma alias Aguan, selaku Chairman Agung Sedayu Group.

Dalam pertemuan itu, Taufik, Sanusi, dan yang lainnya membahas mengenai percepatan pengesahan Raperda RTRKSP.

Mengetahui keberatan pengembang

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi melaporkan adanya keberatan dari perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi kepada Taufik, yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

Keberatan yang dimaksud adalah adanya tambahan kontribusi bagi pengembang sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com