Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Penomoran UU Pilkada Hambat Pembuatan PKPU

Kompas.com - 06/06/2016, 19:32 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan dalam membuat peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan pilkada 2017. Hal ini disebabkan pemerintah lambat memberikan nomor pada hasil revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan bersama DPR.

"Iya, ini jadi kendala, kami tidak bisa membuat peraturan. Kalau kami mau ketok palu UU-nya nomor berapa?" kata Komisioner KPU Handar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakpus, Senin (6/6/2016).

Hadar berharap pemerintah segera mengundangkan hasil revisi Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, KPU harus segera membuat panitia ad hoc yang dimulai tanggal 21 Juni 2016.

Selain itu, untuk calon perseorangan sudah mulai bekerja mengumpulkan persyaratan untuk dapat mengikuti pilkada 2017, dengan mengikuti aturan undang-undang yang baru.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

"Aturan tersebut tidak bisa ditunggu lama-lama. Kami harus membentuk panitia ad hoc dan peraturan calon perseorangan. Karena sekarang mereka berpatokan pada peraturan, kami harus buat barunya," ujar dia.

Sebelumnya, kata dia, KPU telah membuat PKPU yang telah diserahkan kepada DPR. Namun, DPR tidak memberikan jawaban terkait hal itu.

PKPU tersebut berkaitan dengan kampanye, penghitungan hasil suara, pencalonan serta norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan.

Dengan adanya Undang-Undang Pilkada yang baru, KPU harus kembali mengubah draf PKPU tersebut dengan menyesuaikan regulasi yang ada.

"Sebelumnya kami sudah buat PKPU, sudah kami serahkan, tapi kan tidak bisa dipakai karena sekarang sudah ada perubahan. Maka, kami harus mengubah itu," ucap dia.

Hadar mengatakan, ke depan KPU juga sudah harus menyusun PKPU terkait dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mekanisme seleksinya dilakukan terbuka.

"Kami juga harus membuat PKPU terkait pencalonan. Ini kan juga perlu waktu karena kami harus konsultasi ke DPR juga," ujar dia.

 

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com