Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/05/2016, 21:45 WIB
|
EditorSandro Gatra

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengaku masih mengikuti proses hukum terkait dugaan suap terhadap sejumlah anggota Komisi V DPR. Kasus itu ditangani KPK.

“Kami masih terus melihat perkembangannya sampai sekarang dan kami patuhi proses hukum,” kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (6/5/2016), ketika disinggung soal kasus yang menyeret Musa Zainudin, anggota Fraksi PKB di DPR.

Meski demikian, Muhaimin yakin bahwa Musa tak terlibat kasus suap pembangunan jalan di Maluku meskipun yang bersangkutan sering disebut terlibat.

(baca: Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR)

“Saya yakin dia aman, jadi belum nyiapin juga langkah selanjutnya dalam menyikapi posisi dia sekarang,” kata Muhaimin.

Hingga saat ini, KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Musa dalam kasus suap tersebut. Pasalnya, nama Musa sering disebut oleh saksi bahwa dia terlibat. (baca: KPK Masih Dalami Keterlibatan Politisi PKB Musa Zainudin)

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti (anggota DPR dari Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar), dan Andi Taufan Tiro (anggota DPR dari Fraksi PAN) sebagai tersangka.

Fakta persidangan, Musa disebut menerima uang dari pengusaha melalui stafnya bernama Mutakim. Uang tersebut merupakan fee untuk Musa, atas pengusulan program aspirasi berupa pembangunan jalan di Maluku.

(baca: Musa Zainuddin Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar Lewat Staf Pribadinya)

Hal tersebut diakui oleh Jaelani, seorang tenaga ahli anggota DPR yang menjadi perantara suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, kepada Musa melalui stafnya yang bernama Mutakim.

Menurut Jaelani, penyerahan uang dilakukan sekitar tanggal 26-27 Desember 2015, di sekitar kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

(baca: Sering Jawab "Tidak Tahu", Anggota DPR Musa Zainuddin Disindir Hakim)

Saat itu, Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp 7 miliar kepada Mutakim.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Sedih Uang Belanja Istri dan THR Pegawai Disita KPK, Rafael Alun: Bingung, Mau Bayar Pakai Apa?

Nasional
Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Desakan Komnas HAM Agar Pemerintah RI Cegah Impunitas Pelaku Pelanggaran HAM

Nasional
Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nyatakan Prima Lolos Seleksi Administrasi, KPU Lanjutkan ke Tahap Verifikasi Faktual

Nasional
Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 5 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Tanggal 4 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 4 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

TGB Sebut Arah Koalisi Partai Perindo Masih Dinamis

Nasional
BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Nasional
Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Polri Kerahkan 148.211 Personel Gabungan Kawal Operasi Ketupat 2023

Nasional
Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Mantan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo Jadi Waketum Perindo

Nasional
Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Ketum Perindo Sebut Indonesia Paling Cocok Dipimpin Figur Nasionalis dan Regilius

Nasional
Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Jokowi Sebut Pemain Timnas U-20 Ingin Kuliah hingga jadi Anggota TNI-Polri

Nasional
Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Jokowi Tampak Ngobrol dengan Shin Tae-Yong, Apa yang Dibahas?

Nasional
Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Jokowi Minta Timnas U-20 Tak Larut dalam Kekecewaan

Nasional
Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Piala Dunia U-20 RI Batal, Perindo Singgung Kredibilitas dan Komitmen Bangsa Jadi Pertaruhannya

Nasional
Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Polemik Penolakan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Arsul Sani: Kami Setuju Ada UU Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke