JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR asal Fraksi PKB Musa Zainuddin disindir hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi karena sering menjawab "tidak tahu" saat ditanya terkait kasus dugaan suap yang menjerat sejumlah anggota Komisi V DPR.
Musa dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tersebut, pada persidangan yang berlangsung hari ini, Senin (2/5/2016).
Saat ditanya soal proyek pembangunan jalan di Maluku yang diusulkan atas namanya, Musa membantah dan menyatakan tidak pernah mengusulkan proyek tersebut.
"Enggak ada, enggak ada, nanti kayak Andi Taufan Tiro, enggak ada enggak ada juga di sini. Tapi lama-lama besoknya jadi tersangka," kata hakim Faisal Henry.
Dalam surat dakwaan salah satu terdakwa, Abdul Khoir, Musa disebut sebagai salah satu anggota Komisi V DPR yang ikut menerima uang dari pengusaha.
Ia diduga menerima uang lebih dari Rp 15 miliar yang merupakan fee atau komisi atas nilai proyek yang diajukan melalui dana aspirasi anggota dewan.
Uang tersebut diduga tidak hanya berasal dari Abdul Khoir, tetapi juga So Kok Seng alias Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa.
Diduga, proyek yang menggunakan dana aspirasi yang diusulkan Musa di Maluku, akan dikerjakan oleh Aseng.
Selain Musa, nama anggota Komisi V DPR yang tercantum sebagai penerima uang dalam dakwaan Abdul Khoir adalah Andi Taufan Tiro.
Saat memberikan keterangan sebagai saksi, anggota Fraksi PAN tersebut selalu membantah menerima uang dan mengusulkan proyek di Maluku.
Andi berulang kali menegaskan bahwa ia tidak mengetahui usulan proyek di Maluku, dan merasa tidak pernah bertemu dengan terdakwa Abdul Khoir.
Namun, beberapa hari setelah itu, Andi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi menjadi anggota Komisi V yang ditetapkan sebagai tersangka setelah anggota Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.