Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Musa Zainuddin dan Andi Taufan Disebut Terima Suap Proyek di PUPR

Kompas.com - 18/04/2016, 16:37 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Musa Zainuddin dan Andi Taufan Tiro, disebut menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.

Hal tersebut diakui oleh Jaelani, staf ahli anggota DPR yang bertugas sebagai perantara suap, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/4/2016).

"Saya mengejar Pak Musa, biar mau terima duit yang diserahkan Pak Abdul Khoir lewat saya," ujar Jaelani kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Jaelani, awalnya ia dihubungi Abdul Khoir dan dijelaskan mengenai adanya tiga paket pekerjaan yang nilainya mencapai Rp 150 miliar.

Kepada Jaelani, Abdul menjelaskan bahwa berdasarkan kode, paket pekerjaan itu milik anggota DPR Musa Zainuddin.

Menurut Jaelani, Abdul mengaku telah membicarakan paket pekerjaan senilai Rp 150 miliar tersebut kepada Musa sehingga ia hanya menindaklanjuti pertemuan keduanya.

Abdul kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada Jaelani, melalui staf Abdul bernama Erwantoro.

Menurut Jaelani, uang yang diberikan Abdul totalnya lebih dari Rp 12 miliar. Uang tersebut tidak hanya bagi Musa, tetapi juga bagi Andi Taufan Tiro.

Adapun uang bagi Andi Taufan terkait dana aspirasi untuk pekerjaan di Maluku.

"Uang diserahkan bertahap pada November ke saya, total untuk Pak Musa Rp 8 miliar, Pak Andi Taufan Tiro Rp 4 miliar, semuanya cash," kata Jaelani.

Penyerahan uang

Menurut Jaelani, pemberian bagi Musa dilakukan melalui salah satu orang yang ditunjuk langsung oleh Musa untuk menerima uang.

Sebelumnya, dalam pembicaraan melalui telepon, Jaelani dan Musa telah sepakat mengenai mekanisme penyerahan uang.

Penyerahan dilakukan di Jalan Duren Tiga Timur, di depan pintu masuk kompleks perumahan anggota DPR, Jakarta Selatan.

Penyerahan dilakukan di area parkir, sekitar pukul 09.00. Adapun uang yang diberikan kepada Musa jumlahnya sebesar Rp 7 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com