JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi PKB, Musa Zainudin, telah dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus suap pembangunan jalan di Maluku, Senin (2/5/2016). Hingga saat ini, KPK terus mendalami dugaan keterlibatan Musa dalam kasus suap tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
"Nama Musa memang sudah sering disebut oleh saksi bahwa dia terlibat. Namun, KPK masih harus mendalami bukti-bukti yang ada," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/5/2016).
Harsa, sapaannya, menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan sepenuhnya. Sebab, bisa jadi terdapat lebih banyak pihak yang terlibat di dalamnya.
(Baca: Musa Zainuddin Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar Lewat Staf Pribadinya)
"Makanya KPK akan terus memanggil pihak-pihak terkait untuk terus mencari petunjuk, tentunya penetapan tersangka kan tidak bisa hanya berdasarkan omongan saksi, semua masih dipelajari buktinya," lanjut Harsa dalam sambungan telepon.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti (anggota DPR dari Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar), dan Andi Taufan Tiro (anggota DPR dari Fraksi PAN) sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.