Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dianggap Sengaja Ulur Waktu Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Kompas.com - 24/11/2015, 17:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mempertanyakan alasan Komisi III DPR RI belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Lola, muncul kesan Komisi III sengaja mengulur waktu seleksi tahap akhir tersebut.

"DPR seolah ingin mengulur-ngulur waktu, ada berbagai alasan yang dilontarkan dan sangat minor, teknis," ujar Lola di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut Lola, semestinya Komisi III tak perlu lagi memanggil panitia seleksi capim KPK. Pansel, kata dia, telah menuntaskan tugasnya sejak menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Kasarnya, kalau mau tanya, tanyalah ke Presiden dan bukan saatnya lagi untuk cross check ke Pansel KPK," kata Lola.

Seleksi tersebut, kata Lola, justru menimbulkan kekhawatiran akan disandera sehingga revisi Undang-undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.

Sementara itu, Romo Benny Susetyo yang hadir dalam diskusi tersebut juga mengkritisi molornya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Menunda-nunda tanpa alasan jelas membuat publik berpikir seolah-olah Komisi III bermain-main dengan KPK," kata Benny.

Benny mengatakan, hal ini juga berdampak pada KPK karena tidak dapat bekerja maksimal akibat pemilihan pimpinannya "digantung".

"Jangan main-main dengan kehendak rakyat. Kalau tidak, DPR akan masuk musim sejarah dan dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, tidak berprestasi," katanya.

Komisi III menyatakan, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan dilakukan pada 24-28 November 2015 atau pada pekan depan.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR RI untuk dites dan dipilih. (baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK)

Delapan nama dibagi oleh tim panitia seleksi menjadi empat kategori, yakni pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com