Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Luhut, Menteri ESDM Laporkan Novanto ke MKD Tanpa Restu Jokowi

Kompas.com - 19/11/2015, 10:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa tidak ada restu dari Presiden Joko Widodo saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.

Sudirman melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan petinggi Freeport terkait renegosiasi perpanjangan kontrak karya.

"Tidak ada restu dari Presiden," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Luhut enggan berkomentar banyak soal langkah Sudirman itu. Ia meminta wartawan untuk bertanya kepada Sudirman mengapa mengadu ke MKD. (baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'")

Luhut menegaskan, bahwa Presiden Jokowi konsisten tidak akan membahas renegosiasi perpanjangan kontrak karya dengan Freeport sampai 2019.

Pasalnya, renegosiasi itu baru dapat dibahas dua tahun sebelum masa kontraknya habis pada 2021. (baca: Setya Novanto Beberkan Kronologi Tiga Pertemuan dengan Bos Freeport)

Dalam banyak kesempatan, kata Luhut, Presiden Jokowi tegas meminta Freeport untuk memenuhi empat syarat untuk perpanjangan kontrak.

Keempat syarat itu adalah perbaruan royalti, divestasi, pembangunan Papua, dan pembangunan smelter.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menempuh jalur hukum dalam kasus pencatutan nama ini. Pemerintah saat ini ingin fokus memperbaiki kondisi perekonomian nasional. (baca: Luhut: Kita Tidak Ada Waktu Ambil Langkah Hukum)

"Tidak ada waktu, kami ingin fokus dalam penanganan ekonomi," ujarnya.

Sudirman Said sebelumnya melaporkan Setya Novanto ke MKD atas dugaan meminta saham dari PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. (Baca: Menteri ESDM Akui Politisi Pencatut Nama Jokowi adalah Setya Novanto)

Dalam laporannya ke MKD, Sudirman menyebut Novanto bersama seorang pengusaha menemui bos PT Freeport sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, menurut Sudirman, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport. (Baca: "Politisi Kuat" Minta Saham 20 Persen ke Freeport untuk Presiden dan Wapres)

Sudirman mengaku mendapat informasi itu dari pimpinan Freeport.

Meski mengakui beberapa kali bertemu petinggi Freeport, Novanto membantah tuduhan dirinya mencatut nama Presiden dan Wapres. Ia mengatakan, Presiden dan Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi.

Belakangan, Novanto tak menyangkal ada pembicaraan mengenai bagian saham saat dia dan pengusaha minyak Riza Chalid menemui Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Pada transkrip percakapan yang diterima Kompas.com dari internal DPR, Riza lah yang menyatakan berniat memberi sembilan persen untuk JK. (baca: Setya Novanto: Saham untuk Negara, Bukan untuk Pak JK)

"Bukan maksudnya dia itu ke Jusuf Kalla, maksudnya ke Negara itu," kata Novanto saat ditemui di kediamannya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (18/11/2015) malam.

Novanto mengatakan, saham yang dibicarakan berbentuk divestasi. Divestasi tersebut akan disalurkan ke Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com