Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Anggap Perppu Pilkada Belum Genting Diterbitkan

Kompas.com - 05/08/2015, 18:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dia tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk wilayah yang hanya memiliki calon tunggal. Jokowi mengaku belum ada kegentingan yang memaksa untuk diterbitkannya perppu karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memperpanjang pendaftaran selama tujuh hari.

"Itu (perppu) dilakukan dalam posisi kegentingan. Ini sudah genting belum?" ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

Wartawan pun menjawab pertanyaan Jokowi itu dengan menyebutkan bahwa pertimbangan sejumlah pakar syarat kegentingan memaksa sudah terpenuhi. Sebab, pemerintah harus melindungi hak calon yang sudah mengajukan diri dan hak rakyat untuk memilih.

Menurut Jokowi, dia tidak akan memikirkan opsi perppu saat ini. Dia berkeyakinan KPU masih akan membuka masa pendaftaran hingga tujuh hari.

"Saya dulu sudah ngomong, ini nanti dulu dari 13 (daerah dengan calon tunggal) pasti akan turun separuh, paling tidak. Benar kan? Nanti pasti akan turun lagi," kata dia.

Saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah ditutup pada 28 Juli lalu, KPU masih menerima 12 wilayah dengan calon tunggal. Namun, ketika KPU memperpanjang waktu pendaftaran pada 1-3 Agustus, jumlah wilayah yang memiliki calon tunggal menjadi tujuh wilayah.

Jokowi pun yakin partai-partai nantinya akan secara aktif mengajukan pasangan calon lagi. Apabila ternyata pada masa perpanjangan tahap dua ini masih juga ada calon tunggal, Jokowi kembali enggan berkomentar.

"Saya belum mau bicara perppu sebelum betul-betul final kelihatan seperti apa," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tentang pencalonan, daerah yang hanya memiliki calon tunggal harus memunda pelaksanaan pilkada hingga tahun 2017.

Saat ini, setidaknya ada tujuh wilayah yang hanya memiliki calon tunggal. Adapun tujuh wilayah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya. (Baca: KPU: 7 Daerah Termasuk Surabaya Hanya Memiliki Satu Pasangan Calon)

Namun, saat ini, KPU tengah menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu. Bawaslu mempertimbangkan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama tujuh hari. (Baca: Bawaslu Rekomendasikan KPU Tambah Waktu Pendaftaran di 7 Daerah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com