JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono dan Al Muzzammil Yusuf, mendukung sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang mengancam memblokir X (sebelumnya Twitter) apabila tetap mengizinkan pengguna mengunggah konten porno.
Dave berpandangan, ancaman Kemenkominfo untuk meblokir X adalah kebijakan yang tegas demi mencegah penyebaran konten asusila.
"Itu sebuah kebijakan yang tegas dan dibutuhkan dalam menjaga kedaulatan wilayah siber kita," kata Dave kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Politikus Partai Golkar itu juga menilai, pemblokiran X adalah bentuk penegakan hukum demi menjaga norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Ini Alasan Kemenkominfo Ancam Blokir Telegram dan X (Twitter)
"(Pemblokiran X) menegakan hukum serta norma-norma kenusantaraan Indonesia," kata dia.
Senada dengan Dave, Muzzammil juga mendukung sikap Kemenkominfo karena menurutnya konten asusila bertentangan dengan budaya bangsa timur.
Politikus PKS itu mengeklaim, bukan hanya Fraksi PKS yang akan mendukung Kominfo untuk memblokir X.
"Seluruh fraksi DPR dalam rapat di Komisi I DPR mendukung upaya Kominfo memerangi berbagai bentuk pornografi yang menyebar di situs-situs internet dan media sosial," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo tengah mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.
Baca juga: Ancam Tutup Twitter jika Masih Bolehkan Konten Porno, Menkominfo: Kita Sikat Sajalah
"Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Untuk itu, telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.
Kemenkominfo bakal menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.