Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Protes Jaksa Ungkit Kehidupan Pribadinya

Kompas.com - 05/06/2014, 19:23 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, memprotes jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanyakan kehidupan pribadinya dalam persidangan. Akil tampak kesal ketika jaksa mempertanyakan adanya kartu keluarga (KK) yang bertuliskan Akil sebagai kepala rumah tangga dan Dwiyana Sri Wardhani sebagai istri.

"Tidak relevan itu, itu kan personal. Kalau hanya untuk membentuk opini saya punya istri lebih dari satu, di pengadilan agama saja," ujar Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Protes itu disampaikan Akil setelah sidang diskors. Menurut Akil, pertanyaan jaksa tidak berkaitan dengan kasus yang menimpanya.

Sementara itu, Jaksa Pulung Rinandoro menegaskan bahwa pertanyaannya itu untuk mengungkap dugaan pencucian uang yang menjerat Akil. Dalam surat dakwaan, Akil melalui CV Ratu Samagat disebut pernah melakukan 21 kali transaksi ke rekening ibunda Dwiyana, yaitu Sri Wahyuningsih.

"Kami hanya ingin mengetahui Sri dengan terdakwa. Ada hubungan bisnis apa antara terdakwa dan Sri. Kami sebenarnya tidak ingin membuka pribadi ini," kata Pulung.

Sebelumnya, Akil mengaku mengenal Sri dan Dwiyana. Akil juga membenarkan bahwa Sri adalah ibunda dari Dwiyana. Dwiyana, menurut Akil, telah meninggal dunia. Akil membantah memiliki hubungan khusus dengan Dwiyana.

Selain itu, jaksa juga mengatakan, dalam KK tersebut, Akil dan Dwiyana tertulis memiliki dua putra. Akil saat ini diketahui memiliki seorang istri bernama Ratu Rita yang juga pemilik CV Ratu Samagat.

Akil didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa 15 pemilihan kepala daerah. Mantan politikus Partai Golkar ini juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaan kelima, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat Akil telah menjadi Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 161,080 miliar.

Selain itu, dakwaan keenam, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat hakim konstitusi. Nilai dugaan pencucian uang pada masa ini sekitar Rp 20 miliar.

Menurut jaksa, pengeluaran ataupun harta kekayaan yang dimiliki Akil dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota DPR pada tahun 2002-2004, pada periode 2004-2008, hingga ketika menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com