Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Suap kepada Akil Mochtar

Kompas.com - 06/03/2014, 11:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

Pada pertemuan dengan Susi Tur di Hotel Ritz Carlton, Wawan menanyakan mengenai uang pengurusan perkara, yang dijawab Susi Tur, Akil meminta Rp 3 miliar. Namun, Amir Hamzah tidak mempunyai uang sehingga Susi Tur meminta Wawan membantu Amir Hamzah karena pada 1 Oktober 2013 perkara akan diputus MK. Saat itu, Susi Tur menerima SMS dari Akil Mochtar yang menanyakan kepastian uang yang diminta.

Wawan juga mengirim SMS ke Akil Mochtar, "Pak, Wawan udah ngobrol dengan Bu Susi. Bu Susi akan laporan langsung ke bapak. terimakasih."

Akil marah

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menunggu menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014). Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Pada saat pertemuan, Wawan juga menerima telepon dari Ratu Atut. Dalam percakapan telepon, Wawan memberitahukan ketidakjelasan uang yang akan diberikan Akil Mochtar yang membuat Akil marah dan mengatakan: "Udah marah nih! tersinggung mungkin dia perasaannya. Lebak sama ini ni gimana nih? SMS-nya udah nggak enak ke Susi. Susi ngeliatn SMS ke Wawan," kata Wawan ke Atut.

Ratu Atut dalam percakapan itu meminta Wawan membantu menyiapkan dana. "Enya sok atuh, ntr di ini-in," ujar Atut.

Atas permintaan Atut ini, Wawan menyampaikan ke Susi Tur dirinya hanya bersedia menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk diberikan ke Akil Mochtar yang akan diserahkan melalui Susi. Pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS ke Akil menyampaikan uang Rp 1 miliar yang disiapkan.

"Ass. pak, bu Atut lg ke singapur, brg yg siap 1 ekor untuk lebak aja jam 14 siap tunggu perintah bpk aja sy kriim kemana. td mlm sudah bicara dgn pak Wawan jg pak. Tolong bantu lebak dululah pak."

Namun, Akil marah karena uang tersebut tidak sesuai komitmen awal yakni Rp 3 miliar. "Ah males aku gak bener janjinya."

Susi meminta Akil menerima Rp 1 miliar dan menjanjikan akan menagih sisa uangnya. Untuk memenuhi permintaan uang Akil yang akan diserahkan melalui Susi, Wawan di kantornya, PT BPP gedung The East Jalan Lingkar Mega Kuningan, Jaksel, meminta stafnya di bagian keuangan bernama Ahmad Farid Asyari mengambil uang Rp 1 miliar dari Muhammad Awaluddin yang diambil dari kas PT BPP Serang melalui Yayah Rodiah.

Setelah itu, uang Rp 1 miliar diserahkan Ahmad Farid ke Susi Tur di apartemen Allson, Jalan Senen Raya, Jakpus. Pada tanggal 2 Oktober, Wawan dihubungi Susi melalui SMS yang memberitahukan permohonan Amir Hamzah dimenangkan MK.

Selanjutnya, Susi Tur ditangkap petugas KPK di rumah Amir Hamzah, sedangkan tas warna biru berisi uang Rp 1 miliar disita petugas KPK dari rumah orangtua Susi Tur di Jalan Tebet Barat Nomor 30 Jaksel. Pada tanggal 3 Oktober, Wawan juga ditangkap petugas KPK di rumahnya di Jalan Denpasar IV, Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com