JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (25/2/2014). Padahal, nama Sri Utami tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK.
Sri yang mengenakan pakaian safari berwarna coklat tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Dia sempat menyapa wartawan yang berada di depan Gedung KPK. "Selamat pagi," kata Sri. Namun, dia menolak pertanyaan wartawan terkait dengan kedatangannya kali ini.
Sri diduga terkait dengan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral atas tersangka Waryono Karno. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan Rudi, Waryono disebut menerima uang dari Rudi sebesar 150.000 dollar AS.
Tim penyidik KPK pada Jumat (7/2/2014) menggeledah kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) di Cikini, Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, uang tersebut sebagian ditemukan di ruangan dan mobil Sri. Selain uang, KPK juga menyita sejumlah dokumen, flashdisk, dan hard disk drive.
Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Kepala Biro Keuangan Setjen Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi terkait kasus yang sama. Namun, hingga pukul 11.45, yang bersangkutan belum terlihat memenuhi panggilan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.