Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Kejagung Selamatkan Uang Negara Lebih dari Rp 400 M

Kompas.com - 24/12/2013, 00:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menyatakan ada peningkatan signifikan dari uang negara yang diselamatkan dari kasus penanganan perkara korupsi dibandingkan dua tahun berturut-turut sebelumnya. Adapun pada penanganan perkara, lonjakan terjadi di tingkat penyelidikan.

"Untuk 2013, uang negara yang diselamatkan Kejagung sebesar Rp 403 miliar dan 500.000 dollar AS," kata Jaksa Agung Basrief Arief, dalam laporan akhir kinerja Kejaksaan Agung pada 2013, Senin (23/12/2013).

Nominal yang diselamatkan dari tindak pidana korupsi itu dinyatakan jauh meningkat dibandingkan pada 2011 dan 2012. 

Pada 2011, sebut Basrief, Kejaksaan Agung menyelamatkan uang negara senilai Rp 198 miliar dan 6.760,69 dollar AS. Lalu pada 2012, uang yang diselamatkan mencapai Rp 302 miliar dan 500.000 dollar AS.

Jumlah kasus

Selain nominal uang negara yang bisa diselamatkan, Kejaksaan Agung menyatakan pula ada peningkatan signifikan dari jumlah kasus yang mereka tangani. Selama 2013, sebut Basrief, Kejaksaan Agung menangani 1.696 kasus di tingkat penyelidikan.

"Jumlah (penyelidikan) itu meningkat dua kali lipat dari (jumlah penyelidikan perkara pada) 2012 yang hanya 833 perkara dan (meningkat) tiga kali lipat dibandingkan 2011 yang hanya 699 perkara," sebut Basrief.

Pada tahap penyidikan, Basrief mengakui tak ada lonjakan signifikan dibandingkan dua tahun berturut-turut sebelumnya. Pada 2013, perkara di tingkat penyidikan yang ditangani Kejaksaan Agung mencapai 1.646 kasus.

Sementara itu, perkara di tingkat penyidikan pada 2011 tercatat mencapai 1.624 kasus. Sedangkan pada 2012 jumlahnya malah turun menjadi 1.401 perkara.

"Untuk kasus tahap penuntutan, tahun ini ada 1.964 kasus," sebut Basrief. Rinciannya, 1.243 perkara dari kasus yang sejak awal ditangani kejaksaan dan 770 perkara pelimpahan dari Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com