Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Century yang Disita Baru Rp 86 Miliar

Kompas.com - 28/08/2013, 18:53 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pemerintah baru berhasil menyita sebagian kecil aset Bank Century. Dari nilai triliunan, aset Century yang berhasli dikembalikan baru sebesar Rp 86 miliar.

Hal ini terungkap dalam rapat Timwas Century dengan tim pemburu aset Bank Century di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8/2013). “Yang jelas sekarang diselamatkan masih jauh dari yang diharapkan. Kalau begini kerjanya, kenapa pemerintah membentuk tim pemburu aset antarinstitusi. Karena ini semua masih dalam proses, mudah-mudahan bisa segera disetor ke rekening negara untuk aset yang bisa diselamatkan,” ujar Priyo.

Di dalam rapat itu, DPR meminta tim pemburu aset yang hadir yakni dari Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung untuk memaparkan daftar aset milik Bank Century dan jumlah yang telah berhasil disita. Dari data itu, aset Bank Century tersebar di tiga negara tempat yakni di Hongkong, Swis, dan Pulau Jersey. Rinciannya yakni sebesar Rp 1,2 triliun di Hongkong, Rp 1,5 triliun di Swis, dan Rp 175 miliar di Pulau Jersey.

“Yang berhasil diselamatkan baru Rp 86 miliar. Ini masih jauh. Kami meminta agar tim ini bekerja efektif agar lebih banyak lagi aset yang bisa diselamatkan,” kata Priyo.

Pekan depan, lanjut Priyo, Timwas Century akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dana talangan Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin menjelaskan, masih belum maksimalnya upaya pengembalian aset ini karena ada kendala peraturan hukum yang ada di negara lain. Ia mengatakan di Swiss, tindak pidana kasus Bank Century masih belum diakui berdasarkan undang-undang pidana yang berlaku di negata itu.

“Pemerintah RI dan Swiss sudah melakukan upaya untuk memenuhi syarat dual criminality agar kerja sama MLA (mutual legal assistance) yang sudah disepakati pemerintah RI dan Swiss bisa ditindaklanjuti,” imbuh Amir.

Amir memaparkan Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan menggunakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional bernama International Centre for Asset Recovery (ICAR) untuk memburu aset-aset Bank Century di Swiss.

Upaya lainnya juga dilakukan melalui jalur peradilan perdata di Zurich, Swiss, dengan pihak Bank Mutiara. Aset di Swiss dimiliki mantan Komisaris Utama Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, di Bank Dresdner atau LGT Bank, Swiss.

“Pemerintah juga akan mengirimkan pesan kepada para koruptor, tidak ada safe heaven. Tidak ada tempat yang aman untuk menempatkan aset-aset korupsi,” tukas Amir.

Di dalam urusan perburuan aset Century di luar negeri ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menugaskan empat pejabat, yakni Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Jaksa Agung Basrief Arief. Perintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2012 yang ditetapkan tanggal 20 Januari 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com