Seusai diperiksa, Robert mengaku diajukan sembilan pertanyaan penyidik yang berkaitan dengan FPJP. "Untuk saksi Budi Mulya, ini baru tentang FPJP," kata Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Selebihnya, Robert mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini hanyalah pemeriksaan awal. Penyidik belum masuk ke materi kasus secara mendalam. "Ini baru pemeriksaan awal, baru sembilan pertanyaan, masih belum masuk materi," ujarnya.
KPK memeriksa Robert sebagai saksi untuk tersangka kasus ini, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Century ini diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Budi Mulya.
Saat masih dimiliki Robert, Century mendapatkan gelontoran dana talangan (FPJP). Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif. Dengan demikian, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Selain memeriksa Robert, KPK hari ini memanggil saksi lainnya, yakni pegawai Bank Mutiara, Tjia Kurniadi. Adapun Bank Mutiara merupakan Bank Century yang kepemilikannya telah diambil alih pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.