Robert akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus ini, mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
"Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun, Robert tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 10.16 WIB dengan diantar mobil tahanan. Pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena kasus Century ini, tiba hampir bersamaan dengan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh yang akan diperiksa KPK sebagai saksi Hambalang.
Saat diberondong pertanyaan wartawan, Robert enggan berkomentar. Dia diperiksa karena dianggap tahu seputar kasus Century yang menjerat Budi Mulya. Saat masih dimiliki Robert, Century mendapatkan gelontoran dana talangan (FPJP).
Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Mereka disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif. Sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.
Selain memeriksa Robert, KPK hari ini memanggil saksi lainnya, yakni pegawai Bank Mutiara, Tjia Kurniadi. Adapun Bank Mutiara merupakan Bank Century yang kepemilikannya telah diambilalih Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.