Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Direktur Makara Mas UI

Kompas.com - 08/07/2013, 13:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Makara Mas Tjahjanto Budisatrio terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan instalasi informasi teknologi gedung perpustakaan pusat Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Senin (8/7/2013).

Tjahjanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK memeriksa Tjahjanto karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi pengadaan informasi teknologi gedung perpustakaan UI tersebut. PT Makara Mas dibentuk pada 2008 dengan tujuan menyatukan aktivitas bisnis yang dilakukan fakultas-fakultas di UI berdasarkan hasil penelitian, dan memasarkan penelitian tersebut untuk kebutuhan komersial.

Awalnya, perusahaan tersebut digunakan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di UI. Namun, karena SPBU tidak boleh didirikan di kampus, PT Makara Mas beralih menjadi perusahaan induk aktivitas jasa seperti menyediakan perangkat lunak payment gateway dan menawarkan komputer dengan harga terjangkau untuk dosen dan staf serta peralatan kantor.

Sebelumnya, KPK memanggil Direktur Umum dan Fasilitas UI Donanta Dhaneswara serta sejumlah dosen UI untuk diperiksa sebagai saksi bagi Tafsir. KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Makara Mas dan Rektorat Kampus UI Depok.

Dalam kasus ini, Tafsir diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait proyek pengadaan IT perpustakaan UI. Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek TI senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri.

Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI.

Terkait penyelidikan proyek TI perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI, Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan TI di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan TI, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com