Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Siapkan Langkah Hukum untuk ICW

Kompas.com - 28/06/2013, 20:18 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang 36 daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang dianggap diragukan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi. Menurut Bambang, analisis ICW tidak memiliki dasar yang jelas.

Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, analisis ICW tidak memiliki dasar kuat karena dirinya mengaku vokal dalam membongkar kasus korupsi. Salah satunya adalah kasus bail out Bank Century di mana dirinya masuk sebagai Tim Pengawas.

"Masa saya dibilang diragukan komitmennya? Saya sendiri tengah mempersiapkan langkah hukum atas tudingan tersebut," kata Bambang dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Jumat (28/6/2013) petang.

Bambang menegaskan, sebagai bukti pro pemberantasan korupsi, dirinya berencana mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus Century. Ia tetap bersikukuh akan mengambil tindakan hukum meski analisis ICW dianggapnya tak memiliki dasar yang kuat.

"Sebab, siapa saja bisa bicara apa saja. Seperti saya, bisa saja saya menyebut telah memberikan sesuatu pada A atau B. Tapi apa itu sudah menjadi kebenaran? Belum bisa tanpa didukung bukti-bukti formil yang menjadi fakta," ujarnya.

Untuk diketahui, Bambang Soesatyo dianggap meragukan antikorupsi karena namanya disebut oleh saksi AKBP Thedy Rusmawan dalam persidangan kasus simulator SIM (28/5/2013) menerima uang untuk melancarkan proyek simulator SIM. Bambang dianggap terlibat dalam kasus itu bersama tiga anggota Komisi III lainnya, yakni Aziz Syamsuddin (Golkar), Desmond J Mahesa (Gerindra), dan Herman Hery (PDI-P).

Berikut ini daftar lengkap 36 caleg bermasalah:

Golkar: 9 orang

1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

8. Priyo Budi Santoso
Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar.

9. Charles Jonas Mesang
Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.

 

Demokrat: 10 orang

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

    Nasional
    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

    Nasional
    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

    Nasional
    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

    Nasional
    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

    Nasional
    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

    Nasional
    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

    Nasional
    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

    Nasional
    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

    Nasional
    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

    Nasional
    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

    Nasional
    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

    Nasional
    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

    Nasional
    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

    Nasional
    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

    Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com