Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Antikorupsi untuk Cegah Regenerasi Koruptor

Kompas.com - 25/06/2013, 09:27 WIB
Fabio Lopes

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran lembaga-lembaga yang mengakomodasi gerakan pemberantasan korupsi di kalangan generasi muda sangat diperlukan untuk menghadapi regenerasi koruptor yang semakin merajalela di Indonesia.

Meski dalam 10 tahun terakhir ini telah lahir sejumlah lembaga yang berupaya memberantas korupsi, hasilnya masih jauh dari harapan. Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2012 melaporkan 10 kasus korupsi kepada aparat penegak hukum, tetapi baru empat kasus yang tertangani. Salah satunya adalah kasus pengadaan simulator surat izin mengemudi di Polri.

Hal ini yang melatarbelakangi ICW membuka Sekolah Antikorupsi (Sakti), Senin (24/6). Saat ini, sekolah ini merekrut 22 anak muda dari sejumlah daerah di Indonesia. Mereka akan dibina untuk mengetahui instrumen antikorupsi dan menggunakan keahlian khusus dalam pemberantasan korupsi di berbagai sektor.

”Upaya ini adalah sebuah kesadaran sejarah dari ICW dan anak-anak muda di daerah-daerah dengan makna yang jelas sehingga mampu menangkap korupsi sebagai musuh bersama,” ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Menurut Busyro, kehadiran lembaga tersebut akan membantu KPK yang masih kekurangan tenaga. ”Jumlah tenaga di KPK baru mencapai 744 orang. Idealnya kami membutuhkan 2.500 tenaga,” ucapnya.

Busyro menambahkan, hadirnya gerakan edukasi antikorupsi akan mampu mengisi minimnya pusat-pusat riset pengkajian pencegahan dan pemberantasan korupsi di setiap universitas secara komprehensif. ”Universitas adalah kumpulan masyarakat demokratis yang memiliki kekuatan peradaban. Oleh karena itu, diperlukan pemimpin yang salah satu kriterianya memiliki latar belakang antikorupsi,” katanya.

Koordinator ICW Danang Widoyoko mengatakan, pihaknya menyadari, partisipasi masyarakat untuk mencegah korupsi akan lebih efektif jika masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai soal isu-isu korupsi.

Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat dihubungi menuturkan, inisiasi ICW cukup untuk memutus lingkaran korupsi. Namun, diperlukan langkah yang lebih cepat dan sistematis. Dia menyebutkan, ada dua cara yang perlu dilakukan secara simultan untuk memutus mata rantai regenerasi koruptor.

”Pertama, kerangka politiknya dilakukan dengan mendesak agenda perbaikan perundang-undangan, baik UU Parpol, UU Pemilu Legislatif, UU Pilpres, dan RUU Pilkada. Langkah kedua, harus dilakukan pendidikan bagi para pemilih agar memilih calon yang memiliki integritas baik,” papar Burhanuddin.

Direktur Reform Institute Yudi Latif menilai, pembudayaan gerakan antikorupsi yang dilakukan ICW sangat positif. Namun, upaya tersebut masih terkesan normatif karena sudah diajarkan dalam aturan keagamaan dan institusi pendidikan.

”Persoalan korupsi harus dipandang secara kultural, yang meliputi kesalahan institusional,” katanya. Menurut Yudi, Kesalahan institusional disebabkan gagalnya lembaga demokrasi menyusun regulasi yang membatasi dan mengawasi dana kampanye para calon. (k06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com