Menkumham Merasa Wewenangnya Beri Remisi "Diambil" Lembaga Lain
Sabrina Asril
Kompas.com - 17/03/2015, 16:08 WIB
Dia menuturkan setelah ada putusan majelis hakim kepada seorang terpidana, maka akan langsung menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembinaan.