Salin Artikel

Mendagri Belum Dapat Masukan soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies

Diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022.

"Belum. Sampai hari ini belum ada masukan. Biasanya kan nanti minta masukan dari DPRD juga," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Tito menjelaskan, Kemendagri belum mendapat masukan lantaran masih fokus mengurus kepala daerah yang masa jabatannya habis bulan September 2022.

Untuk Anies yang masa jabatannya berakhir pada Oktober, maka Kemendagri baru akan membahasnya di bulan September.

"Yang bulan Agustus, kami kerjakan di bulan Juli. Yang bulan September ini kami kerjakan di akhir bulan Agustus. Kami masih fokus yang beberapa daerah lagi yang di bulan September," tuturnya.

Kemudian, Tito memastikan sosok pengganti Anies bukan berasal dari partai politik (parpol).

Pasalnya, di dalam aturan, pj kepala daerah harus berasal dari aparatur sipil negara (ASN).

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon 1," ucap Tito.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya menegaskan, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta harus memahami seluk beluk permasalahan Ibu Kota.

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

"Jadi, apa yang dipertanyakan teman-teman tadi, siapa sih kira-kira yang mau jadi Pj Gubernur DKI? Satu, adalah mengerti masalah Jakarta," ujarnya seusai mengikuti diskusi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).

Selain itu, menurut Prasetyo, Pj Gubernur DKI Jakarta juga harus mengerti soal alokasi anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berujung untuk masyarakat.

"Kemudian, (Pj Gubernur DKI seharusnya) yang mengerti anggaran," tuturnya.

Prasetyo sebelumnya juga menyatakan, pengganti Anies nantinya harus memahami Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/18271191/mendagri-belum-dapat-masukan-soal-pj-gubernur-dki-jakarta-pengganti-anies

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke