JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan meminta maaf karena telah memilih Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat fit and proper test pada September 2019.
"Gue sih pertama bilang ya, kita minta maaf ya sudah memilih ibu Lili Pintauli," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Kendati demikian, Trimedya menuturkan, Komisi III memilih Lili saat itu karena mempertimbangkan rekam jejaknya.
Di sisi lain, Trimedya menghormati keputusan Lili untuk mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK.
Dia pun menyerahkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait kelanjutan sidang etik yang melibatkan Lili karena diduga menerima gratifikasi tiket MotoGP.
Adapun sidang etik itu dihentikan karena Lili mengundurkan diri.
"Kita lihat nanti aturannya di KPK dan juga Dewas, apakah penegak hukum (lain), sesudah pengunduran diri beliau, proses kasusnya masih bisa ditindaklanjuti. Kalau misalnya masih bisa ya silakan saja aparat penegak hukum," jelasnya.
Politisi PDI-P pun menyebut, kasus ini akan menjadi pengalaman berharga bagi Komisi III dalam melaksanakan seleksi pimpinan KPK.
"Seleksinya kan melalui pansel (panitia seleksi) dulu kan ketat sekali. Dan itu bagi kami ya pengalaman berharga juga," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri menjelang sidang atas dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan digelar.
Surat pengunduran diri Lili ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Dewan Pengawas KPK kemudian menyatakan sidang etik itu gugur dan dihentikan karena Lili bukan lagi insan KPK.
Akibatnya, hingga saat ini belum diketahui apakah Lili terbukti bersalah melanggar etik.
Dalam kasus etik ini, Lili diduga menerima gratifikasi dari Pertamina berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap dengan nilai Rp 90 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/18551251/anggota-komisi-iii-ini-minta-maaf-karena-pilih-lili-pintauli-jadi-pimpinan