JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah seorang pihak swasta di Kota Banjar, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen yang diamankan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 yang sedang ditangani KPK.
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali, Senin (14/12/2020).
Ali menuturkan, penyidik akan menganalisa dan segera menyita dokumen yang diamankan tersebut.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/14/10044291/kasus-dugaan-korupsi-proyek-infrastruktur-di-kota-banjar-kpk-amankan-dokumen