Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, kunjungan ke KPU itu adalah untuk menyampaikan Surat Keputusan pengesahan Kepungurusan DPP dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya yang telah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya kepada KPU RI, pimpinan Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya langsung menyambangi Kantor KPU RI (Selasa 4 Agustus 2020) dan langsung diterima oleh Ketua KPU Arief Budiman dan sejumlah Komisioner KPU RI," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Badaruddin mengatakan, kunjungan ke KPU itu sekaligus berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pilkada 2020.
Ia mengatakan, bagi calon kepala daerah yang diusung Partai Berkarya harus memiliki Surat B1KWK untuk mendaftar ke KPU RI.
Badaruddin menekankan, surat harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya periode 2020-2025.
"Surat B1KWK yang terlanjur dikeluarkan oleh Pengurus sebelumnya dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat dipakai untuk pendaftaran ke KPU," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025 dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Dengan demikian, ada perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Saat ini, posisi Ketua Umum Partai Berkarya dipegang Muchdi Purwopranjono, yang sebelumnya posisi tersebut dipegang Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Kemudian, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menggantikan Priyo Budi Santoso.
Menurut Badaruddin, pengesahan Kemenkumham ini mengakhiri dualisme di Partai Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal," ujar dia.
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/05/12180651/terima-sk-pengesahan-pengurus-berkarya-kubu-muchdi-sambangi-kpu