Salin Artikel

Novel Baswedan Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Sidang Kasusnya

Novel tidak merasa pernah menggunting baju tersebut. Sebab, ia sendiri yang melepas baju dikenakannya usai kejadian dan berlari mencari air sebagai pertolongan pertama.

“Ini hal yang menurut saya aneh kenapa barang bukti itu harus dipotong dan potongannya ada di mana. Tentu ini kan suatu upaya untuk menyembunyikan fakta,” kata Novel dalam diskusi daring, Senin (18/5/2020).

Kejanggalan lain yang dirasakan Novel dalam persidangan kasusnya yaitu terkait cairan yang digunakan untuk menyerangnya.

Dakwaan JPU menyebut air yang disiramkan ke Novel merupakan air aki. Novel pun memastikan cairan tersebut adalah air keras.

Alasan pertama, aroma cairan sangat menyengat.

Kemudian, dari segi efek. Menurutnya, air keras yang sempat jatuh ke jalan hingga membuat beton berubah warna atau melepuh.

Air keras tersebut juga membuat baju yang ia kenakan saat kejadian seperti beruap.

Wajahnya pun terasa sangat panas setelah terkena air keras tersebut.

“Ada saksi-saksi yang melihat bahwa baju saya yang kena air keras itu seperti beruap dan ketika dipegang dengan tangan biasa tanpa alat bantu, itu terasa sangat panas,” tuturnya.

“Tentu itu bukanlah ciri-ciri dari air aki, itu jelas menunjukkan air keras,” imbuh dia.

Kejanggalan lain dalam persidangan adalah “hilangnya” botol untuk menampung air keras dari barang bukti saat persidangan.

Padahal, warga melihat botol tersebut di TKP. Penyidik pun mengonfirmasi keberadaan botol tersebut ketika ditanya Novel sebelumnya.

Selanjutnya, Novel juga merasakan kejanggalan dari pertanyaan jaksa.

“Dia (jaksa) berharap saya menganalisis atau memberikan penjelasan, diasumsikan saya sebagai penyidik, bagaimana kalau ada orang yang datang menemui penydidik dan mengaku bahwa dia adalah pelaku kejahatan itu, apakah saya sebagai penyidik akan memproses apa tidak,” ucap Novel.

“Itu ditanyakan di persidangan, ini kan suatu hal yang menurut saya, walaupun itu bukan fakta tapi itu analisis, tapi saya jawab juga,” lanjutnya.

Diketahui, pada 11 April 2017 subuh, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor.

Saat itu Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.

Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi. Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Keduanya masih berstatus anggota polisi aktif. Kini, kasus tersebut sudah memasuki tahap persidangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/21325771/novel-baswedan-ungkap-sejumlah-kejanggalan-dalam-sidang-kasusnya

Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke