Salin Artikel

Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi

Menurut dia, UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara itu, UU KPK yang baru direvisi dan disahkan lebih memberi kepastian hukum.

“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya, Senin (23/9/2019).

Moeldoko mencontohkan tak adanya mekanisme untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dalam UU KPK yang lama.

Orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.

Penetapan status tersangka yang tanpa kepastian ini dinilai akan menjadi momok bagi investor untuk menanamkan modalnya.

Dengan undang-undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi.

Hal lain misalnya terkait keberadaan dewan pengawas bagi KPK. Dewan ini dinilai akan lebih membantu KPK bekerja sesuai perundangan yang berlaku termasuk dalam penyadapan.

Kepastian hukum inilah yang diyakini akan membuat investasi di Indonesia akan lebih baik.

“Jadi maksud saya bukan soal KPK-nya yang menghambat investasi, tetapi KPK yang bekerja berdasarkan undang-undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” kata mantan Panglima TNI ini.

Saat diwawancara wartawan di Istana, Senin (23/9/2019) siang tadi, Moeldoko menyebut keberadaan KPK selama ini mengganggu investasi. Oleh karena itu lah, pemerintah dan DPR sepakat merevisi UU KPK.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menjawab pertanyaan wartawan kenapa Jokowi menyetujui revisi UU KPK namun meminta revisi UU KUHP ditunda.

Padahal, kedua RUU ini sama-sama mendapat penolakan dari masyarakat.

Namun, dalam sesi wawancara itu, Moeldoko tak menjelaskan lebih jauh bagaimana keberadaan KPK bisa mengganggu jalannya investasi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/21521531/moeldoko-jelaskan-maksud-ucapannya-soal-kpk-hambat-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke