Salin Artikel

Saut Situmorang: Pansel Saja yang Memutuskan, Mereka yang Paham...

"Kami sudah menyampaikan (hasil penelusuran rekam jejak capim). Itu kan tanggung jawab kami. Kemudian, ditindaklanjuti atau tidak, ya bukan urusan kami lagi," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8/2019).

Menurut dia, yang jelas KPK telah menyerahkan rekam jejak 40 capim KPK yang menjalani seleksi tahap profile assessment. 

Oleh sebab itu, lanjut Saut, biarkan pansel yang menentukan, apakah capim KPK tersebut lolos ke tahap berikutnya atau tidak.

"Yang penting, apa yang kami telusuri sudah diberikan ke pansel. Pansel saja yang memutuskan, mereka yang paham, kami tidak bisa masuk wilayah otoritas mereka. Tentunya pansel beranggapan inilah capim yang terbaik untuk mereka," lanjut Saut.

Sebelumnya, sebanyak 20 nama telah diumumkan Pansel Capim KPK yang lolos uji penilaian profil (profil assessment). Mereka adalah separuh dari jumlah kandidat yang mengikuti ujian profile assessment sebanyak 40 orang.

Dari nama-nama yang lolos, empat orang merupakan perwira polisi, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos profile assessment hanya Alexander Marwata. Satu komisioner lain, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.

Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, KPK masih menemukan capim KPK hasil seleksi yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment.

Padahal, kata Febri, pihaknya sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment ke Pansel Capim KPK.

"Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, kemudian dugaan penerimaan gratifikasi, jadi kami menerima informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019) malam.

Febri juga mengungkap ada calon yang diduga pernah menghambat kerja KPK, terjerat dugaan pelanggaran etik saat bertugas di KPK, dan temuan lainnya yang sudah disampaikan ke Pansel.

"Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak, tapi calon-calon itu (yang diduga bermasalah) masih lolos dan kita lihat namanya pada 20 nama saat ini," ujar dia.

Anggota Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Hendardi angkat bicara tudingan Febri itu.

Hendardi menegaskan, dalam seluruh tahapan seleksi, pansel menerima laporan rekam jejak dari berbagai pihak. Tidak hanya KPK, melainkan juga dari BNPT, BNN, Polri, PPATK, BIN, Direktorat Jenderal Pajak dan MA.

Bahkan, masyarakat sipil juga menjadi penyumbang laporan rekam jejak para capim.

Namun soal apakah laporan itu benar atau tidak, pansel kembali kepada proses hukum yang berlaku. Apakah capim yang dilaporkan itu sudah diadili dan dinyatakan bersalah atau tidak.

"Jadi, jika lembaga seperti KPK itu menyampaikan tracking, itu belum tentu semua memiliki kategori kebenaran atau kepastian hukum," ujar Hendardi dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/24/19134421/saut-situmorang-pansel-saja-yang-memutuskan-mereka-yang-paham

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke