Salin Artikel

MK Tolak Gugatan Jamaah Ahmadiyah tentang Pasal Penodaan Agama

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pleno putusan di Kantor MK, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Dalam permohonannya, beberapa jamaah Ahmadiyah menyatakan frasa penodaan agama dalam pasal 1, 2, dan 3 UU Nomor 1/PNPS/1965 bersifat multitafsir. Akibatnya, frasa tersebut seringkali dimanfaatkan untuk menutup rumah-rumah ibadah Ahmadiyah. Hal tersebut pun dipandang bertentangan dengan UUD 1945 dan bersifat inkonstitusional. 

Akan tetapi, MK memandang apabila dibaca secara seksama substansi permohonan para pemohon, sebenarnya salah satu masalah mendasar yang menjadi kekhawatiran para pemohon tidak sepenuhnya pada persoalan belum direvisinya UU a quo.

"Melainkan pada makin meluasnya tindakan main hakim sendiri atau persekusi terhadap seseorang atau sekelompok orang lainnya dinilai melanggar Pasal 1 UU 1/PNPS/1965, termasuk para pemohon," ujar Hakim MK Wahiduddin Adams.

Selain itu, Mahkamah juga memandang, pokok permasalahan bukanlah pada pasal 1, 2, dan 3 UU Nomor 1/PNPS/1965. Namun, masalah terjadi pada pembuatan aturan turunannya, antara lain Surat Keputusan Bersama atau Peraturan Daerah.

"Para pemohon telah mencampuradukkan persoalan konstitusionalitas norma dalam UU Nomor 1/PNPS/1965 dengan tindak lanjut pelaksanaan UU a quo melalui SKB dan peraturan daerah. Jika terdapat masalah atau kerugian akibat diberlakukannya SKB atau Perda, maka bukan berarti UU PPNS yang bertentangan dengan UUD 1945," sebut Hakim MK I Dewa Gede Palguna.

MK pun menyatakan UU 1/PNPS/1965 memang mendesak untuk direvisi supaya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda terkait penodaan agama yang akhirnya menimbulkan kericuhan. Akan tetapi, revisi harus dilakukan melalui tahapan legislasi biasa di DPR.

Uji materi diajukan oleh Asep Saepudin, Siti Masitoh, Faridz Mahmud Ahmad, Lidia Wati, Hapid, Iyep Saprudin, Anisa Dewi, Erna Rosalia, dan Tazis. Permohonan uji materi tersebut telah dilakukan sejak Juli 2017 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2018/07/23/13463191/mk-tolak-gugatan-jamaah-ahmadiyah-tentang-pasal-penodaan-agama

Terkini Lainnya

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke