Salin Artikel

Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Sekretaris Pelindo II

Salah satu yang diperiksa yakni Sekretaris PT Pelindo II (Persero) Santi Puruhita.

"Yang bersangkutan (Santi) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATB," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Kamis (23/11/2017).

Selain Santi, KPK turut memeriksa dua saksi lain, yakni Staf Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Samarinda Lukman dan Pensiunan PNS Ditjen Perhubungan Laut Capt Hari Setiabudi.

Keduanya, menurut Febri, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tonny.

Tonny sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan dan proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kasus ini bermula saat Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.

Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Suap itu diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/23/12295991/kasus-suap-dirjen-hubla-kpk-periksa-sekretaris-pelindo-ii

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke