JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR mengutus putra sulung Amien Rais, Hanafi Rais untuk bergabung Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK yang dibentuk DPR.
PAN memiliki jatah dua orang perwakilan pansus hak angket. Namun, baru satu orang yang diberikan.
Hanafi saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR.
"(Perwakilan) dari PAN itu yang disampaikan oleh Pak Taufik (Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan), itu Pak Hanafi Rais dan satunya lagi masih dirapatkan," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa seusai rapat pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
(baca: Agun Gunandjar Jadi Ketua Pansus Hak Angket KPK)
Penunjukan perwakilan PAN untuk hak angket dilakukan secara tiba-tiba. Sebab, PAN sebelumnya menyatakan menolak hak angket.
Hal itu telah ditegaskan sejumlah kader PAN termasuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam beberapa kali kesempatan.
(baca: Zulkifli: Jangan Ganggu KPK dengan Hak Angket DPR)
Saat rapat pemilihan pansus dimulai, perwakilan PAN juga terlambat bergabung. Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan masuk setelah perwakilan lima fraksi lainnya sudah menunggu dalam ruangan.
Adapun lima fraksi yang sudah lebih dulu menyerahkan nama adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP.
Sebelum rapat pemilihan pimpinan pansus dimulai, terlihat pula mantan Ketua Umum PAN Amien Rais hadir di Kompleks Parlemen.
(baca: Datangi DPR, Amien Rais Mengaku Bahas Pansus Angket KPK)
Diakui Amien, kedatangannya ke DPR memang untuk membahas panitia khusus angket KPK.
"Saya tidak mau berbohong, ini bulan Ramadhan, jadi saya ke sini memberikan penguatan panitia khusus angket KPK," ujar Amien.
Amien Rais tengah disorot setelah disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana korupsi alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.